MOTIVASI 2
Bekerja untuk Pembangunan
Bekerja untuk pembangunan adalah hak dan juga kewajiban setiap warga negara.
Artinya..........
1. Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan yang sama untuk membangun negaranya, sesuai dengan kompetensi dan kemampuan yang dimiliki.
2. Untuk bisa menggunakan haknya, maka setiap warga negara pertama-tama wajib membangun dirinya sendiri agar menjadi warga negara yang dipercaya mampu membangun negaranya.
Maka dalam hal bekerja untuk pembangunan, hak dan kewajiban itu suatu kesatuan
yang utuh yang melekat pada setiap warga negara...
yang utuh yang melekat pada setiap warga negara...
Rabu, 4 Desember 2013: 18.09
Wildani Pingkan
No comments:
Post a Comment