Tuesday, February 2, 2021

GOOD BYE DAERAH DAN DESA TERTINGGAL


Penyuluhan Pembangunan
 
GOOD BYE 
DAERAH DAN DESA TERTINGGAL

Menulis tentang Masa Depan

Di sela-sela kesibukan masing-masing, kami sering berdiskusi jika menghadapi hal-hal spesifik terkait tugas yang dihadapi.  Biasanya terkait dengan berbagai situasi pembangunan terkini yang menurut kami sangat membutuhkan Inovasi Sosial yang spesifik. Inovasi Sosial yang spesifik itu fokus pada penyelesaian setiap masalah dan pada upaya mencapai harapan kehidupan kebangsaan yang makin berkualitas di masa depan. Pertemanan kami masa kecil berubah menjadi persahabatan yang seru dengan berbagai diskusi terkait kondisi kekinian pembangunan negeri ini. Kami berbicara dengan bahasa kami yang sederhana, sehingga tetap bersemangat sampai pada sesi akhir diskusi. Biasanya diskusi terhenti karena kami harus melanjutkan tugas kami masing-masing atau harus beristirahat.

Inovasi Sosial yang tepat akan menempatkan Bangsa Indonesia sebagai bangsa yang benar-benar merdeka dan mampu mengatur  kemandirian yang kokoh dan berkelanjutan. Hal ini  tentu saja akan tercapai jika semua pelaku pembangunan memiliki wawasan kebangsaan yang sama dan wawasan kebangsaan ini lekat di jiwa. Wawasan kebangsaan yang sama akan  membuat nyaman siapa saja berinteraksi, dan bekerja bersama mencapai cita-cita bangsa. Ada hal yang selalu kita ingat dalam setiap pembicaraan dan diskusi: Indonesia harus mampu menjadi negeri yang aman, damai, sejahtera. Masyarakat Indonesia yang heterogen harus berhasil hidup penuh kasih, saling menghormati, dan saling mendukung, serta produktif dalam  kehidupan keseharian.

Tak terasa dari waktu ke waktu, diskusi-diskusi yang kami lakukan ternyata cukup banyak. Sayangnya semua tak terdokumentasi dengan baik. Padahal, pada situasi saat ini ternyata hal-hal yang pernah kami diskusikan di waktu-waktu yang lewat sangatlah berhubungan satu dengan lainnya, dan juga berhubungan dengan yang terjadi di hari ini dan akan menjadi rangkaian dengan masa depan. Ya, bukankah yang terjadi di hari ini adalah hasil dari keputusan di masa lalu?

Di situasi terbaru yang kami jalani, ini adalah diskusi ringan di akhir pekan lalu. Kami membahas satu hal yang bagi kami cukup penting terkait dengan daerah tertinggal, khususnya desa tertinggal. Cukup seru pembicaraan ini, karena kami memunculkan sebuah program yang patut diuji coba. Ini gagasan sederhana yang lahir dari pemikiran sederhana tentang suatu pusat pertumbuhan. Dalam hal ini, suatu pusat pertumbuhan akan sangat tergantung sumber daya manusia yang ada di wilayah tersebut. Kami kemudian memutuskan mulai mendokumentasikan diskusi kami ini dalam tulisan yang hari ini ada di hadapan Anda.

Kami berharap konsep ini dapat diterapkan. Berharap memperluas pengabdian kami bagi negeri kita ini tentu boleh ya?. Sungguh jika hal ini terjadi, adalah kehormatan bagi kami untuk mengembangkan pengabdian kami bagi bangsa yang kami cintai. Kami akan berada di barisan paling depan untuk memformulasikan dan mewujudkan keberhasilan konsep ini.


Apa yang kami diskusikan?

Topik diskusi kami kali ini adalah untuk menjawab suatu pertanyaan: program apa yang dapat mempercepat pengentasan daerah tertinggal di Indonesia?. Berdasarkan data Perpres 63/2020 tentang DT 2020-2024, terdapat 62 Daerah Tertinggal di Indonesia. Daerah tertinggal ini berlokasi di desa.  Maka kami akan fokus mengembangkan suatu program untuk pengentasan desa tertinggal.


Inovasi Sosial

Hal ini berarti, dalam waktu yang terukur suatu desa yang dikategorikan sebagai desa tertinggal di wilayah daerah tertinggal harus dapat bangkit, menjadi desa yang produktif, mandiri, dan maju. Program yang kami tawarkan ini adalah merupakan implementasi dari Konsep Inovasi Sosial. Konsep ini hanya akan berjalan dengan baik apabila didukung oleh kualitas kapasitas sumber daya manusia yang dapat melebur bersama masyarakat desa.

Inovasi Sosial merupakan suatu cara memajukan kehidupan dengan mengedepankan peran penting sumber daya manusia yang handal sebagai pencipta pusat pertumbuhan baru. Jika di suatu wilayah sumber daya manusia yang dibutuhkan untuk menjadikan wilayah tersebut maju akan tetapi terbatas ketersediaannya, maka kita dapat melakukan transfer pergerakan produktivitas dan perilaku sumber daya manusia dari satu tempat yang kaya sumber daya manusia berkualitas ke tempat yang membutuhkan kehadiran sumber daya manusia yang dapat menciptakan perilaku baru dalam kehidupan. Diharapkan kehadiran sumber daya manusia baru yang berkualitas ini dapat diterima di lingkungan barunya, dan dapat berjalan bersama secara harmoni menyatu dengan warga. Sumber daya manusia yang berkualitas mempunyai tugas mentransfer kualitas dirinya ke dalam penciptaan perilaku kehidupan baru yang lebih sehat, lebih produktif, menghargai alam, dan penuh harmoni dalam keseharian. Inilah Inovasi Sosial.

Mari lanjutkan. Kami sedang menulis tentang masa depan dan bagaimana cara mewujudkannya. Semoga tulisan sederhana ini dapat menginspirasi Anda dalam tugas-tugas kehidupan masing-masing.


Transmigrasi Super 

Gagasan tentang penamaan Model Pengentasan Desa Tertinggal dengan nama Transmigrasi Super muncul setelah selesai diskusi dan saat akan membuat tulisan ini. Kami membaca ulang percakapan di WhatsApp dan tak menemukan nama model ini saat diskusi. Pembicaraan dimulai dengan pelaksanaan transmigrasi. Beranikah menggagas suatu model transmigrasi yang berbeda?

Aktor-aktor pelaku transmigrasi yang kami maksud kali ini berbeda dengan sebelumnya. Transmigrasi ini akan dimotori oleh orang-orang yang punya kapasitas mengentaskan desa tertinggal. Artinya, sumber daya manusia pelaku transmigrasi memiliki kapasitas untuk ini. Diharapkan dengan menyelenggrakan transmigrasi dengan pelaku sumber daya manusia yang memiliki kapasitas tinggi, desa-desa tertinggal di daerah tertinggal akan berubah dengan cepat menjadi desa yang produktif, lingkungan desa jauh dari berbagai kerusakan lingkungan. Desa dapat tertata dan terjamin makin asri, dan kehidupan di desa akan jauh menjadi lebih baik. Maka kami kemudian menamakan model ini sebagai Transmigrasi Super. 

Selanjutnya kami membahas persyaratan yang harus dipenuhi peserta Transmigrasi Super yaitu: (1) berintegritas tinggi untuk membangun negara; (2) memiliki wawasan kebangsaan yang kuat; (3) menghargai berbagai perbedaan; (4) telah terbukti berhasil sebagai praktisi; (5) mampu mentransfer dan mengembangkan pengetahuan dan keterampilan ; (6) bersedia tinggal dan bekerja di daerah tertinggal, yaitu di desa tertinggal yang menjadi penugasan masing-masing hingga kurun waktu di mana dalam perencanaan pada waktu tersebut desa telah tuntas dari ketertinggalan.

Syarat-syarat lain akan berkembang seiring dengan berkembangnya konsep ini mencapai kematangannya sebelum diterapkan.

Terlintas pertanyaan,"Apakah para transmigran ini mendapatkan lahan?"

Para Transmigran Super tidak mendapatkan lahan. Mereka bertugas mendampingi masyarakat membangun desa tertinggal di daerah tertinggal, termasuk mengelola lahan masyarakat, menata lingkungan, sekaligus  mengembangkan berbagai sumber ekonomi masyarakat desa. Namun, pemerintah menyediakan fasilitas tempat tinggal pada suatu kawasan di desa yang juga akan berfungsi sebagai guest house desa. Para transmigran akan tinggal dan berkantor di sini. Guest house ini akan dikelola oleh transmigran dan masyarakat. Guest house akan menjadi tempat yang fungsional. Guest house disertai fasilitas ruang yang dapat digunakan untuk kantor dan pendidikan. Guest house ini dibuat dalam jumlah unit tertentu sehingga sebagian dapat disewa dan akan merupakan sumber penghasilan bagi desa.

Bagaimana para Transmigran Super ini bekerja?

Team Leader harus diseleksi, ia kemudian melakukan survei di desa di mana dia akan bertugas. Team leader kemudian menyusun rencana kerja. Selanjutnya ia akan memilih anggota tim sesuai dengan kebutuhan. Anggota yang dipilih oleh Team Leader akan diwawancara terlebih dahulu untuk memastikan kapasitasnya.

Berapa jumlah dan seperti apa kriteria jenis peserta Transmigrasi Super?

Bagaimana menyeleksi peserta Transmigrasi Super?

Nah...ini akan dibahas tersendiri. Kami sedang mengumpulkan data-data yang diperlukan untuk membahas jumlah dan jenis kriteria peserta Transmigrasi Super, bahkan usia. Tentunya juga perlu sekali menetapkan standar reward yang akan diberikan oleh negara bagi para peserta Transmigrasi Super, baik saat bertugas maupun saat purna tugas. Tentunya reward purna tugas diberikan saat peserta Transmigrasi Super telah berhasil mengemban misi mengentaskan ketertinggalan desa di masa mereka bertugas. 

Masalah waktu, tentunya waktu mengentaskan ketertinggalan suatu desa harus ditentukan. 

Dapatkah diwujudkan lebih cepat?

Tentu, jika suatu desa lebih cepat tuntas dari ketertinggalan akan lebih baik. Jika ini terjadi, maka inilah karya nyata anak negeri yang berperan melalu Program Transmigrasi Super.

Intinya Transmigrasi Super hanya menyertakan manusia-manusia yang berintegritas tinggi untuk membangun negara; memiliki wawasan kebangsaan yang kuat; menghargai berbagai perbedaan; telah terbukti berhasil sebagai praktisi; mampu mentransfer dan mengembangkan pengetahuan dan keterampilan ; serta bersedia tinggal dan bekerja di daerah tertinggal, yaitu di desa tertinggal yang menjadi penugasan masing-masing hingga kurun waktu di mana dalam perencanaan pada waktu tersebut desa telah tuntas dari ketertinggalan.


Mewujudkan Indonesia Maju

Negeri ini memiliki sumber daya manusia yang dapat diandalkan. Pemerintah hanya perlu mengatur strategi pemerataan sebaran sumber daya manusia yang berkualitas, untuk membantu mentransfer kesetaraan kualitas sumber daya manusia dapat terjadi di segala penjuru negeri termasuk di Daerah Tertinggal (DT). Indonesia yang maju dan memiliki peradaban yang harmoni dapat tercipta dari kemampuan mengelola sumber daya manusia yang berkualitas yang ada saat ini. Mereka akan berada di depan, di tengah, dan di belakang segala kegiatan pembangunan. Melalui Program Transmigrasi Super, hal ini dapat diwujudkan.


Penutup

Kami terus mengembangkan Model Transmigrasi Super ini. 

Sampai jumpa pada tulisan tentang Transmigrasi Super selanjutnya.

Semoga bermanfaat.

Good bye Daerah dan Desa Tertinggal 


Salam hangat: 

Pingkan Hamzens

Akademisi Universitas Tadulako dan Ketua Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah. Email:hamzenspingkan@gmail.com

Andi Ritna Lamakarate

Koordinator Perencana Setdijen PPDT Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Email:aritna10@gmail.com











No comments:

Post a Comment