Wednesday, November 20, 2013

MONITORING DAN EVALUASI RPJMD
Oleh: Wildani Pingkan Suripurna Hamzens


Melakukan Monitoring dan Evaluasi RPJMD atau Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, baik pada tingkat Provinsi, Kabupaten, maupun Kota, berarti menjadikan dokumen RPJMD sebagai tolok ukur monitoring dan evaluasi RPJMD, tolok ukur yang dimaksudkan meliputi: (1) visi; (2) misi; (3) dan program-program dan kegiatan pembangunan. Tentu saja yang ditelaah tidak sekedar kekonsistenan dokumen RPJMD dengan program dan kegiatan pembangunan yang dijalankan oleh setiap SKPD, langkah lain yang perlu ditempuh adalah memonitor setiap kegiatan, agar berlangsung dengan baik sehingga dapat mencapai tujuan.

Berikut ini disajikan langkah-langkah praktis yang merupakan prinsip-prinsip dasar untuk melakukan monitoring dan evaluasi RPJMD.

Langkah 1: Mencatat visi
Setiap RPJMD memiliki visi 5 tahun pembangunan, artinya visi pembangunan harus tercapai dalam waktu paling lama 5 tahun.

Langkah 2: Mencatat Misi
Untuk mencapai visi, maka langkah-langkah yang akan ditempuh dijabarkan ke dalam misi dan bisa dalam beberapa misi. 

Langkah 3: Mencatat program dan SKPD pelaksana program.

Langkah 4: Menelaah program dan kegiatan yang di susun atau yang diusulkan SKPD sejak tahun pertama pelaksanaan RPJMD hingga tahun terakhir pelaksanaan RPJMD. Peran Bappeda sangat penting dalam hal menelaah program dan kegiatan usulan SKPD, sehingga yang akan dilakukan benar-benar program dan kegiatan yang sesuai dengan program-program RPJMD. Disarankan membuat suatu sistem informasi teknologi, yang hanya menerima usulan program dan kegiatan yang sesuai dengan RPJMD.

Langkah 5: Melakukan monitoring untuk setiap kegiatan pembangunan, dan mendokumentasikan hasil monitoring setiap kegiatan, sehingga aktivitas pembangunan dapat diukur dengan baik.

Langkah 6: Melakukan evaluasi, per 3 bulanan. Jadi dalam 1 tahun terjadi 4 kali evaluasi. Dalam evaluasi dapat dilihat, apakah program dan kegiatan berjalan dengan baik, adakah kendala dalam pelaksanaan. Hal ini perlu dicatat karena sangat penting memastikan apakah progam dan kegiatan yang dijalankan dapat mengantarkan proses pembangjnan mencapai Visi RPJMD.

Langkah 7: Perhatikan program dan kegiatan yang pelaksanaannya melenceng, atau tidak cocok ketika dilaksanakan, misalnya nilai kemanfaatannya tidak ada atau rendah. Jadikan hal ini materi dalam proses pengendalian RPJM.

Langkah 8: Lakukan hal ini secara rutin dan jadikan bagian keseharian dari manajemen pembangunan daerah.

Langkah 9: Catat dan dokumentasikan hasil monitoring dan evaluasi.

Demikiankah prinsip-prinsip dasar terkait dengan Monitoring dan Evaluasi RPJMD. 


No comments:

Post a Comment