Baru saja terpikir tentang makna bernegara dipandang dari dasar negara, dan hal ini ternyata membutuhkan perenungan yang cukup dalam. Bahwa sebagai individu yang menjadi anggota keluarga besar suatu negara, ia harus dapat memberikan sumbangan pemikiran dan wajib memiliki perilaku yang selaras dengan dasar negaranya. Karenanya, pemikiran dan perilaku seseorang harus mampu memperlihatkan upayanya mengimplementasikan dasar negara dalam keseharian. Bernegara merupakan bentuk kesadaran kolektif suatu bangsa dalam membangun kehidupan yang berdaulat, adil, dan sejahtera, maka dalam konteks Republik Indonesia, makna bagi warga negara Indonesia, bernegara harus selaras dengan Pancasila sebagai dasar negara yang menjadi landasan dalam seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pancasila, sebagai ideologi dan falsafah bangsa,
mengandung nilai-nilai fundamental yang mencerminkan hakikat dan tujuan
bernegara. Lima sila dalam Pancasila memberikan arah bagi penyelenggaraan
negara yang berpijak pada prinsip Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Demokrasi,
dan Keadilan Sosial.
1. Ketuhanan Yang Maha Esa: Menegaskan bahwa kehidupan bernegara di Indonesia berlandaskan pada nilai-nilai spiritual dan keberagaman agama yang diakui serta dijunjung tinggi dalam harmoni sosial. Negara menjamin kebebasan beribadah dan menghormati setiap keyakinan yang dianut oleh warga negara. Maka semua warga negara wajib beribadah menurut agamanya masing-masing
2. Kemanusiaan yang
Adil dan Beradab: Mengandung makna bahwa negara harus menjunjung
tinggi hak asasi manusia serta memperlakukan setiap individu dengan adil dan
bermartabat. Hal ini menjadi pedoman dalam membangun sistem hukum dan kebijakan
yang tidak diskriminatif serta berkeadilan.
3. Persatuan
Indonesia: Menunjukkan bahwa negara Indonesia dibangun atas dasar
kebersamaan dan persatuan dalam keberagaman suku, agama, ras, dan budaya.
Nasionalisme yang kuat menjadi pilar utama dalam menjaga integritas dan
kedaulatan negara.
4. Kerakyatan yang
Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan: Menggarisbawahi bahwa sistem pemerintahan Indonesia didasarkan pada demokrasi
yang menjunjung tinggi musyawarah untuk mencapai mufakat. Partisipasi rakyat
dalam pengambilan keputusan menjadi bagian esensial dari kehidupan bernegara.
5. Keadilan Sosial
bagi Seluruh Rakyat Indonesia: Memberikan makna bahwa negara
bertanggung jawab dalam menciptakan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh
warga negara. Pemerataan ekonomi, akses pendidikan, serta kesejahteraan sosial
menjadi bagian dari cita-cita yang harus diwujudkan.
Dengan
memahami Pancasila sebagai dasar negara, makna bernegara bagi setiap warga
negara Indonesia adalah berkontribusi dalam membangun bangsa berdasarkan
nilai-nilai luhur tersebut. Bernegara adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan
kehidupan yang harmonis, adil, dan sejahtera dalam bingkai Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
Maka dibutuhkan kemampuan setiap individu untuk mentrasformasi nilai-nilai dasar negara dalam keseharian. Kuncinya adalah praktik yang benar dalam bernegara.
Tulisan ini ditujukan untuk memperkokoh perjalanan hidup kita semua sebagai anak bangsa. Dasar negara adalah landasan yang kuat untuk panduan kemerdekaan dalam beraktivitas dan berinovasi. Dengan landasan pemahaman dasar negara yang kuat, kita semua akan selalu memiliki tujuan pengabdian pada kehidupan melalui cara bernegara yang terarah.
_______________
Salam PH 19 Maret 2025.
No comments:
Post a Comment