Wednesday, March 19, 2025

BERNEGARA DARI PERSPEKTIF DASAR NEGARA

 



Makna Bernegara 
dalam Perspektif Dasar Negara Republik Indonesia

Baru saja terpikir tentang makna bernegara dipandang dari dasar negara, dan hal ini ternyata membutuhkan perenungan yang cukup dalam. Bahwa sebagai individu  yang menjadi anggota keluarga besar suatu negara, ia harus dapat memberikan sumbangan pemikiran dan wajib memiliki perilaku yang selaras dengan dasar negaranya. Karenanya, pemikiran dan perilaku seseorang harus mampu memperlihatkan upayanya mengimplementasikan dasar negara dalam keseharian. Bernegara merupakan bentuk kesadaran kolektif suatu bangsa dalam membangun kehidupan yang berdaulat, adil, dan sejahtera, maka dalam konteks Republik Indonesia, makna bagi warga negara Indonesia, bernegara harus selaras dengan Pancasila sebagai dasar negara yang menjadi landasan dalam seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pancasila, sebagai ideologi dan falsafah bangsa, mengandung nilai-nilai fundamental yang mencerminkan hakikat dan tujuan bernegara. Lima sila dalam Pancasila memberikan arah bagi penyelenggaraan negara yang berpijak pada prinsip Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Demokrasi, dan Keadilan Sosial.

1.  Ketuhanan Yang Maha Esa: Menegaskan bahwa kehidupan bernegara di Indonesia berlandaskan pada nilai-nilai spiritual dan keberagaman agama yang diakui serta dijunjung tinggi dalam harmoni sosial. Negara menjamin kebebasan beribadah dan menghormati setiap keyakinan yang dianut oleh warga negara. Maka semua warga negara wajib beribadah menurut agamanya masing-masing

2.  Kemanusiaan yang Adil dan Beradab: Mengandung makna bahwa negara harus menjunjung tinggi hak asasi manusia serta memperlakukan setiap individu dengan adil dan bermartabat. Hal ini menjadi pedoman dalam membangun sistem hukum dan kebijakan yang tidak diskriminatif serta berkeadilan.

3.  Persatuan Indonesia: Menunjukkan bahwa negara Indonesia dibangun atas dasar kebersamaan dan persatuan dalam keberagaman suku, agama, ras, dan budaya. Nasionalisme yang kuat menjadi pilar utama dalam menjaga integritas dan kedaulatan negara.

4.   Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan: Menggarisbawahi bahwa sistem pemerintahan Indonesia didasarkan pada demokrasi yang menjunjung tinggi musyawarah untuk mencapai mufakat. Partisipasi rakyat dalam pengambilan keputusan menjadi bagian esensial dari kehidupan bernegara.

5.  Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia: Memberikan makna bahwa negara bertanggung jawab dalam menciptakan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh warga negara. Pemerataan ekonomi, akses pendidikan, serta kesejahteraan sosial menjadi bagian dari cita-cita yang harus diwujudkan.

Dengan memahami Pancasila sebagai dasar negara, makna bernegara bagi setiap warga negara Indonesia adalah berkontribusi dalam membangun bangsa berdasarkan nilai-nilai luhur tersebut. Bernegara adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan kehidupan yang harmonis, adil, dan sejahtera dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Maka dibutuhkan kemampuan setiap individu untuk mentrasformasi nilai-nilai dasar negara dalam keseharian. Kuncinya adalah praktik yang benar dalam bernegara.

Tulisan ini ditujukan untuk memperkokoh perjalanan hidup kita semua sebagai anak bangsa. Dasar negara adalah landasan yang kuat untuk panduan kemerdekaan dalam beraktivitas dan berinovasi. Dengan landasan pemahaman dasar negara yang kuat, kita semua akan selalu memiliki tujuan pengabdian pada kehidupan melalui cara bernegara yang terarah.

_______________

Salam PH 19 Maret 2025.

 






No comments:

Post a Comment